Al-Qawa'id Al-Fiqhiyyah merupakan kaidah bersifat kulli yang dirumuskan dalam qa'idah fighiyyah. Daya berlakunya hanya bersifat aghlabi, yaitu berlaku untuk sebagian furu’ saja. Oleh karena itu, seorang mujtahid harus teliti dan cermat di dalam menggunakan al-qawa’id al-fiqhiyyah dalam meng-istinbath-kan suatu furu’. Maka dari itu, al-qawa’id al-fiqhiyyah merupakan suatu metode dan juga…