Akreditasi Rumah Sakit di Indonesia dilaksanakan untuk menilai kepatuhan rumah sakit terhadap standar layanan dibidang kesehatan dan manajemen pengelolaan rumah sakit.
SURFOK Survei Terfokus Sistem Pelayanan Berisiko Tinggi merupakan standar akreditasi dalam pelayanan pasien dengan penyakit berisiko tinggi, yaitu layanan kemoterapi, layanan onkologi radiasi, layanan jantung terpadu, layanan sterilisasi sentral, layanan thalasemia, dan layanan TRB (Teknologi Reproduksi Berbantu)