mengkaji dinamika sosial politik hukum islam dari awal kemunculannya hingga kini merupakan sesuatu yang urgen, sebab hukum islam merupakan doktrin normatif-etik yang tidak lepas darikonteks tempo dan forkus keberlankuannya. disisi lain hukum islam dipertanyakan kembali kemampuannya untuk membangun masyarakat yang modern , kaya adil, aman dalam kehidupan yang plural di tengah era globalisasi
Perbedaan dan persamaan antara Hukum Islam dengan Hukum Barat menarik untuk dikaji. Secara umum, uraian buku ini menunjukkan bahwa ada perbedaan mendasar antara Hukum Islam dengan Hukum Barat. Kajian Hukum Barat menggunakan paradigma antroposentris, sehingga formulasi hukumnya lebih ditentukan oleh kondisi sosial, politik, ekonomi, dan budaya dan mengabaikan aspek transenden yang esoteris. Pada…