Buku ini mengajak untuk memahami sekitar problematika yang dihadapi hakim dalam menjatuhkan suatu putusan,dan bagaimana hakim berusaha melakukan penemuan hukum untuk melengkapi ketentuan hukum yang belum ada, tidak lengkap atau tidak jelas atau adanya konflik antara ketentuan hukum yang satu dengan ketentuan hukum yang lainnya, juga berisi tentang ajaran - ajaran filsafat, teori - teori, dan me…