Indonesia sejak tahun 1945 merupakan suatu negara hukum. Sebagai negara hukum, dalam setiap kehidupan berbangsa dan bernegara harus dipedomani oleh hukum. Selama ini, Indonesia menerapkan pluralisme hukum dengan menyatukan hukum adat, hukum Islam, civil law, dan common law. Untuk mengakhiri pembenturan di antara hukum tersebut perlu dilakukan sebuah pembangunan hukum yang dilandasi oleh falsafa…
Buku ini mengulas tentang hak kekayaan intelektual sebagai jaminan kredit. Hak kekayaan intelektual (HKI) meruapkan aset berharga yang ddapat dikembangkan menjadi bisnis waralaba, bisnis kreatif, bisnis digital, dan bisnis tekfin. Pemanfaatan HKI sebagai jaminan kredit sendiri telah dipraktekkan di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Inggris, Denmark, China, Jepang, Korea Selatan, Singapu…
Buku ini membahas tentang konsep budidaya berkelanjutan guna mendukung komoditas unggulan perikanan budidaya di Indonesia. Pembahasan isi buku ini dimulai dengan mengukur potensi dampak aktivitas budidaya, konsep dan penerapan biomonitoring untuk budidaya berkelanjutan, khususnya menggunakan komunitas makrobenthos dalam penentuan tingkat gangguan lingkungan. Selanjutnya, dibahas pula penerapan …
Piutang macet atau kredit macet sering terjadi di dunia bisnis. Penyelesaian kasus piutang macet sebaiknya dilakukan dengan cara yang sesuai dengan koridor hukum. Penyelesaian piutang macet dengan menghalalkan segala cara, seperti melakukan teror, penyitaan sepihak dan kekerasan, tidak dapat dibenarkan karena tindakan tersebut tergolongan tindak pidana. Buku ini dapat menjadi referensi oleh sia…