Indonesia merupakan negara hukum yang mengharuskan segala perangkat yang ada untuk tunduk pada hukum dan meletakkan keadilan sebagai supremasi kedaulatan bagi semua warga negara.
hukum jaminan hutang menempati posisi yang krusial dalam dunia hukum perkreditan. buku ini membahas hukum jaminan hutang secara komprehensif dari segi teoritis, praktis dan perundang-undangan. tinjauan dilakukan secara menyeluruh mulai dari hak tanggungan, fidusia, hipotek, gadai, garansi pribadi dan lain-lain.