Perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat memunculkan tatanan baru yang bersifat borderless (tanpa batas) dan menjadikan dunia cyber sebagai pedang bermata dua karena kontribusinya membawa dua konsekuensi yaitu kesejahteraan dan perdaban manusia sekaligus sebagai sarana efektif untuk melakukan berbagai tindakan kejahatan (cyber crime). Berbagai bentuk pelanggaran dan perbuatan melangga…
Buku ini mengupas beragam masalah hukum yang timbul atas aktivitas manusia secara virtual. Melalui tinjauan hukum dari berbagai segi, penulis menawarkan solusi bagi penegakan hukum dunia cyber melalui penerapan peraturan konvensional yang relevan dan kebutuhan untuk membentuk perundang-undangan sekaligus prospek penerapannya.