Wadiah merupakan titipan murni yang bersifat tolong menolong antar sesama, dari satu pihak ke pihak lain, baik individu maupun badan hukum yang harus dijaga dan dikembalikan kapan saja si penitip menghendaki.
Jurnal ini mencakup berbagai bentuk studi Islam antara lain: Ekonomi Islam, Perbankan Syariah, Keuangan Islam, Fintech Syariah, Manajerial Zakat, Infaq, Shadaqah dan Wakaf serta perkembangan bisnis Islam yang terkini.
Banyak orang menganggap bank identik dengan riba. Padahal anggapan ini berimbas serius, bila bank itu sendiri riba, uang yang dihasilkannya otomatis haram. Seluruh transaksi ekonomi yang menggunakan perbankan juga ikut haram. Lantas akan muncul banyak pertanyaan: Bagaimana hukum bekerja di bank? Bagaimana hukum menabung uang di bank? Bagaimana hukum utang di bank? Dan banyak lainnya. Al-Qurâ…
Fiqih mengandung segala segi kehidupan, baik yang menyangkut hubungan manusia dengan Allah Pencipta, segi ini disebut ibadat, maupun segi hubungan antar manusia dan alam sekitarnya, yang kemudian disebut muamalat dalam artian umum. Seiring bertambahnya usia Zaman, umat islam nampaknya semakin asing dan jauh dari pedoman hukum dan kaidah Fiqih itu sendiri, inilah yang mendororng para pemikir isl…