Dalam kepustakaan Hukum belanda, perkatan staatsrecht (Hukum Tata Negara) mempunyai dua macam arti, pertama sebagai staatsrechtswetenschap (Ilmu Hukum Tata Negara) dan kedua, sebagai positief staatsrecht (Hukum Tata Negara Positif). Sebagai ilmu, hukum tata Negara mempunyai objek penyelidikan dan mempunyai metode untuk melakukan penyelidikan. Arti kedua ialah positief staatsrecht (Hukum Tata Ne…
Buku ini merupakan hasil refleksi kritis terhadap cita mewujudkan kedaulatan rakyat sebagai sumber kekuasaan tertinggi dan hukum sebagai volonte generale rakyat Indonesia. Juga sebagai ekspresi ‘seluruh rakyat’, dan bukan sekedar ekspresi suara mayoritas. Berbekal pendekatan teori yang mendalam serta dan filsafat, didasarkan pada penelitian yang sudah dilakukan, ditemukan fakta bahwa konsep…