Buku ini merupakan hasil refleksi kritis terhadap cita mewujudkan kedaulatan rakyat sebagai sumber kekuasaan tertinggi dan hukum sebagai volonte generale rakyat Indonesia. Juga sebagai ekspresi ‘seluruh rakyat’, dan bukan sekedar ekspresi suara mayoritas. Berbekal pendekatan teori yang mendalam serta dan filsafat, didasarkan pada penelitian yang sudah dilakukan, ditemukan fakta bahwa konsep…
Buku ini menyajikan berbagai teori bernegara, mulaidari terbentuknya suatu negara, pemikiran kenegaraan, teori asal mula berdirinya suatu negara, kedaulatan negara, hakikat negara, teoi legitimasi negara dan bangsa, tujuan dan fungsi negara, bentuk-bentuk negara, pemerintahan dan sistem pemerintahan,alat-alat perlengkapan negara, hubungan negara dengan hukum hingga hubungan negara dengan agama.
Buku ini menjelaskan tentang pengertian hukum, pengertian hukum tata negara Indonesia, ruang lingkup dan objek hukum tata negara, hubungan hukum tata negara dengan ilmu hukum lainnya, asas-asas hukum tata negara, landasan hukum tata negara, sistem pembagian kekuasaan dan lembaga negara serta menjelaskan tentang batas negara dan pulau kecil terluar Indonesia.