Buku ini menyajikan berbagai teori bernegara, mulaidari terbentuknya suatu negara, pemikiran kenegaraan, teori asal mula berdirinya suatu negara, kedaulatan negara, hakikat negara, teoi legitimasi negara dan bangsa, tujuan dan fungsi negara, bentuk-bentuk negara, pemerintahan dan sistem pemerintahan,alat-alat perlengkapan negara, hubungan negara dengan hukum hingga hubungan negara dengan agama.
Buku ini merupakan refleksi dari perubahan UUD 1945 yang terdiri dari 13 bahasan yaitu : memahami HTN, Negara Hukum, Konstitusi, Peraturan Perundang-undangan, Sistem Pemerintahan, Lembaga Perwakilan Rakyat, Kekuasaan Kehakiman, Komisi Negara Independen, Hak Azasi Manusia, Kewarganegaraan, Partai Politik dan Pemilu, Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Desa.
Indonesia merupakan negara hukum yang mengharuskan segala perangkat yang ada untuk tunduk pada hukum dan meletakkan keadilan sebagai supremasi kedaulatan bagi semua warga negara.
Buku ini tepat untuk memahami hukum tata negara Indonesia masa kini. Secara umum, buku dengan lima belas bab ini terdiri dari tiga garis besar pembahasan, yakni dasar-dasar ilmu hukum tata negara, teori-teori dasar tata negara, dan hukum tata negara yang berlaku di Indonesia. Buku ini cocok dibaca oleh siapapun yang ingin memahami perkembangan hukum tata negara, tidak terkhusus bagi mahasiswa s…