Wadiah merupakan titipan murni yang bersifat tolong menolong antar sesama, dari satu pihak ke pihak lain, baik individu maupun badan hukum yang harus dijaga dan dikembalikan kapan saja si penitip menghendaki.
Jurnal ini mencakup berbagai bentuk studi Islam antara lain: Ekonomi Islam, Perbankan Syariah, Keuangan Islam, Fintech Syariah, Manajerial Zakat, Infaq, Shadaqah dan Wakaf serta perkembangan bisnis Islam yang terkini.
Fiqih mengandung segala segi kehidupan, baik yang menyangkut hubungan manusia dengan Allah Pencipta, segi ini disebut ibadat, maupun segi hubungan antar manusia dan alam sekitarnya, yang kemudian disebut muamalat dalam artian umum. Seiring bertambahnya usia Zaman, umat islam nampaknya semakin asing dan jauh dari pedoman hukum dan kaidah Fiqih itu sendiri, inilah yang mendororng para pemikir isl…