Perkembangan teknologi blockchain telah melahirkan aset kripto sebagai bentuk aset digital baru yang semakin banyak dimanfaatkan dalam berbagai aktivitas ekonomi, khususnya melalui sistem Decentralized Finance (DeFi). Namun, masih terdapat berbagai kesalahpahaman di masyarakat yang memandang aset kripto semata-mata sebagai alat spekulasi, perjudian, atau bahkan disamakan dengan uang. Kajian iniā¦