Buku ini dapat menjadi literasi bagi kalangan praktisi media terkait praktik media dalam menegakkan regulasi yang terkait dengan media. Buku ini meliputi materi sebagai berikut: Makna hukum; Hukum media di Indonesia; Hukum media di Amerika dan Eropa; Hukum media di Timur Tengah; Hukum media di Jepang; Kasus Hukum media di Indonesia.