Buku ajar ini terdiri dari dua belas bab yakni Perbuatan pidana dan pemidanaan; Ruang lingkup berlakunya hukum pidana; Jenis-jenis pidana; Penyertaan; Gabungan tindak pidana; Pertanggungjawaban pidana; Kesengajaan dan kealpaan; Percobaan; Residive; Gugurnya kewenangan menuntut dan menjalankan pidana; Penafsiran dalam hukum pidana; Hubungan sebab akibat teori kausalitas.