Menurut Teori Keadilan Bermartabat, yaitu the Indonesiaon Jurisprudence, pembaharuan atau reformasi hukum adalah tuntutan hukum untuk mengubah, menambahkan, mengganti, merevisi, mereview atau menghapus suatu ketentuan, kaidah atau asas hukum dalam hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku menjadi hukum yang benar-benar dapat memanusiakan manusia dalam masyarakat. Buku ini memfokuskan …