Buku ini menjelaskan tentang pergulatan pemikiran reflektif tentang gejala hukum fundamental dan marjinal yang mencakup segi filosofi eksistensi hukum dan praktik hukum, termasuk aspek filosofis eksistensi hukum, yang meliputi; ontologi, aksiologi, dan epistomologi hukum; asal-muasal hukum; teleologi hukum, ideologi hukum, dan analisis logika hukum. selain itu juga dibahas persoalan fundamental…
Buku ini memaparkan tentang berbagai kajian teoritis terhadap konstitusi sekaligus mengkritisi berbagai kemajuan dan kelemahan yang terdapat dalam UUD 1945 setelah perubahan. Tidak hanya berhenti dititik itu, penulis buku juga mencoba menawarkan berbagai alternatif pemikiran dan konsep bagi penyempurnaan berbagai sisi kelemahan substansial dalam UUD 1945.
Sejak kemunculannya, teori hukum telah mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Hal ini menunjukan bahwa ia mengalami pergeseran cara pandang sesuai dengan peralihan zaman, mulai dari era klasik, abad pertengahan, modern, hingga kontemporer. Pada saat yang hampir bersamaan, ia juga mengalami "perjumpaan" dengan generasi hukum alam, generasi rasionalisme, generasi historisme, generasi positiv…