Buku ini meliputi bahasan sebagai berikut: Dasar penanganan perkara pidana; Penyelidikan dan penyidikan; Penangkapan dan penahanan; Penggeledahan dan penyitaan; Bantuan hukum; Prapenuntutan dan penuntutan; Preperadilan; Pemeriksaan sidang pengadilan; Teori hukum pembuktian; Alat bukti dan kekuatan pembuktian; Putusan pengadilan; Upaya hukum.