PERPUSTAKAAN U.M.S.I.D.A

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hukum dan Pendidikan Paralegal di Indonesia
Penanda Bagikan

Computer File

Hukum dan Pendidikan Paralegal di Indonesia

Rifqi Ridlo Phahlevy - Nama Orang; Abdul Fatah - Nama Orang; Narwoko - Nama Orang; Ahmad Bagus aditia - Nama Orang; SUGIANTO - Nama Orang; Elha Zastis - Nama Orang;

UUD 1945 Pasal 28D ayat (1) menyebutkan bahwa, “setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.” Ini merupakan jaminan negara terhadap hak atas bantuan hukum dan secara luas akses terhadap keadilan merupakan hak konstitusional warga Negara. Kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum hanya dapat terwujud apabila setiap warga negara memiliki hak sama untuk mendapatkan pembelaan baik di dalam maupun di luar pengadilan. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa ketidakmampuan seseorang baik secara structural maupun kultural tidak boleh menyebabkan mereka sendirian di dalam menghadapi masalah hukum. Selayaknya kelompok miskin dan marjinal dapat mengakses bantuan hukum dari advokat atau pengacara. Namun sayangnya jumlah advokat yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dan pendampingan di persidangan. Selain itu advokat biasanya hanya berkonsentrasi di kotakota besar sehingga sulit dijangkau, disamping harus mengeluarkan biaya yang tidak kecil untuk jasa seorang advokat. Meskipun saat ini, dengan adanya UU No. 16 Hukum dan Pendidikan Paralegal ii Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, pemerintah telah mengalokasikan anggaran bantuan hukum cuma-cuma bagi warga yang tidak mampu yang harus dibuktikan dengan surat keterangan miskin, namun masih banyak kendala di lapangan dalam implementasinya sehingga bantuan hukum belum berjalan efektif menjangkau masyarakat miskin yang membutuhkan.


Ketersediaan
#
My Library Belum memasukkan lokasi
EB0002276
Tersedia - Baik
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit
Sidoarjo : UMSIDA Press., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978 - 623 - 6081 - 1
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Pendidikan
Hukum
Paralegal di Indonesia
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Hukum dan Pendidikan Paralegal di Indonesia
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN U.M.S.I.D.A
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?