Text
Hukum Adat
Buku ini menguraikan eksistensi Hukum Adat di Indonesia yang tetap bertahan meskipun menghadapi modernitas. Perubahan yang terjadi hanya pada instrumen, bukan pada nilai substansial yang menjadi pedoman hidup masyarakat. Dengan menelaah lahirnya Hukum Adat, ciri-ciri, sistem kekerabatan, hak atas tanah, perkawinan, hingga pengakuannya dalam hukum formal, buku ini menunjukkan bahwa Hukum Adat adalah sistem hukum yang hidup, dinamis, dan terus beradaptasi. Kajian ini menegaskan bahwa Hukum Adat tidak boleh dipersepsikan sebagai warisan usang, melainkan bagian dari kebudayaan dan fondasi hukum nasional yang relevan dari masa lalu hingga masa kini dan masa depan.
Tidak tersedia versi lain